Minggu, 19 November 2017

Undang Undang Nomor 25 tahun 2015 Tentang Standart Pelayanan Fisioterapi

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 65 TAHUN 2015
TENTANG
STANDAR PELAYANAN FISIOTERAPI

Pelayanan Fisioterapi
1. Pelayanan fisioterapi di Puskesmas

    Pelayanan fisioterapi di Puskesmas memberikan pelayanan
kesehatan gerak dan fungsi tubuh kepada individu dan/atau
kelompok, yang bersifat umum dengan pengutamaan pelayanan
pengembangan dan pemeliharaan melalui pendekatan promotif
dan preventif tanpa mengesampingkan pemulihan dengan
pendekatan kuratif dan rehabilitatif.
Kegiatan promotif dan preventif termasuk skrining,
memberikan pengurangan nyeri, dan program untuk
meningkatkan fleksibilitas, daya tahan, dan keselarasan postur
dalam aktifitas sehari-hari. Selain upaya promotif dan preventif,
fisioterapis juga memberikan layanan pemeriksaan, pengobatan,
dan membantu individu dalam memulihkan kesehatan,
mengurangi rasa sakit (kuratif dan rehabilitatif). Fisioterapis
memainkan peran dalam masa akut, kronis, pencegahan,
intervensi dini untuk muskuloskeletal yang berhubungan dengan
pekerjaan cedera, mendesain ulang pekerjaan individu, serta
rehabilitasi, dan diperlukan untuk memastikan layanan/intervensi
diberikan secara komprehensif dan tepat berfokus pada individu,
masyarakat dan lingkungan.

2. Pelayanan fisioterapi di rumah sakit umum
    Pelayanan fisioterapi di rumah sakit umum sesuai dengan
klasifikasinya memberikan pelayanan kesehatan kepada individu
untuk semua jenis gangguan gerak dan fungsi tubuh secara
paripurna melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif.

3. Pelayanan fisioterapi di rumah sakit khusus
    Pelayanan fisioterapi di rumah sakit khusus sesuai dengan
klasifikasinya memberikan pelayanan kesehatan gangguan gerak
dan fungsi tubuh tertentu sesuai dengan kekhususan pelayanan
rumah sakit.

4. Pelayanan fisioterapi di praktik mandiri
    Pelayanan fisioterapi di praktik mandiri memberikan
pelayanan fisioterapi pada individu dan/atau kelompok berupa
pengembangan, pemeliharaan, pemulihan dengan pendekatan
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan
kompetensi fisioterapis.

Oleh : M.Kafi Kurnia Ilahi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fisioterapi Pada Kasus Jamur Kulit

Tidak banyak yang dapat dilakukan oleh seorang Fisioterapis dalam menangani kasus jamur kulit. Ini dikarenakan masyarakat memeriksakan pen...